Infografis ini menyajikan gambaran umum mengenai Profil Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan data Prodeskel Kelurahan Tanah Grogot dan BPS Kabupaten Paser Tahun 2026.
1. Identitas Wilayah
Kelurahan Tanah Grogot memiliki luas wilayah sekitar 1.036 hektare, terdiri dari 56 RT dan 6 RW. Kelurahan Tanah Grogot berdiri sejak tahun 1959 dan berada di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
2. Demografi Kelurahan
Jumlah penduduk Kelurahan Tanah Grogot tercatat sebanyak 32.517 jiwa dengan jumlah 10.422 Kepala Keluarga (KK). Komposisi penduduk terdiri dari 50,6% laki-laki dan 49,4% perempuan, yang menunjukkan komposisi gender relatif seimbang.
3. Pendidikan
Data pendidikan menunjukkan gambaran tingkat pendidikan penduduk Kelurahan Tanah Grogot pada tahun 2026. Informasi ini menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kualitas sumber daya manusia serta tingkat pendidikan masyarakat di wilayah kelurahan.
4. Sektor Pekerjaan
Struktur perekonomian dan mata pencaharian masyarakat cukup beragam. Sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar, yaitu sekitar 53,1%, disusul sektor pertanian 21,7%, perdagangan 7,9%, serta sektor lainnya seperti perkebunan, konstruksi, jasa, dan pekerjaan lainnya.
Rata-rata pendapatan per kapita masyarakat tercatat sekitar Rp2.497.589.
5. Kualitas Kesehatan
Dalam bidang kesehatan, Kelurahan Tanah Grogot memiliki 27 unit Posyandu yang mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak. Selain itu, indikator kesehatan menunjukkan angka harapan hidup sebesar 74,10 tahun serta capaian balita bergizi baik sebesar 99,73%.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, infografis ini menggambarkan bahwa Kelurahan Tanah Grogot memiliki wilayah yang cukup luas, jumlah penduduk yang besar, struktur ekonomi yang beragam, serta dukungan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terus berkembang. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Data Prodeskel Kelurahan Tanah Grogot, BPS Kabupaten Paser (2026).