Tana Paser, 22 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan para Ketua Rukun Tetangga (RT), Pemerintah Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Koordinasi Tugas dan Fungsi RT yang bertempat di Ruang Rapat Seratai, Gedung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Paser.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, para Lurah, Kepala Desa, serta Perwakilan Ketua RT dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser. Kelurahan Tanah Grogot turut hadir dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Lurah Tanah Grogot, Sekretaris Kelurahan Tanah Grogot, serta H. Hafizh selaku Ketua RT 005 RW 005 Kelurahan Tanah Grogot sebagai perwakilan Ketua RT.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat peran RT sebagai mitra pemerintah dalam pelayanan masyarakat, menjaga ketertiban lingkungan, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat kelurahan dan desa. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan para Ketua RT dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.