Lurah Tanah Grogot bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Paser dan anggota, Dinas PTSP Kabupaten Paser, DLH Kabupaten Paser, Camat Tanah Grogot, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Tanah Grogot beserta staf, serta Ketua RT melaksanakan giat menghimbau para pelaku usaha karaoke di kawasan Siring.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan para pelaku usaha tetap mematuhi aturan dan menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik maupun pengelola usaha karaoke agar selalu memperhatikan jam operasional, menjaga kebersihan lingkungan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan di wilayah Kelurahan Tanah Grogot.