Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanah Grogot.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Tanah Grogot bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanah Grogot beserta staf. Kehadiran jajaran kelurahan menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung program pemerintah untuk mempermudah proses sertifikasi tanah bagi warga.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan PTSL, sehingga diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan transparan.
Kamis, 5 Feb 2026