Lurah Tanah Grogot bersama Kasi Pembangunan Masyarakat Kelurahan Tanah Grogot melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan bersama Tim Aset Kabupaten Paser sebagai bagian dari upaya pendataan dan penataan aset di wilayah Kelurahan Tanah Grogot.
Kegiatan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kondisi, pemanfaatan, serta kejelasan status aset daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Pemerintah Kelurahan dan Tim Aset Kabupaten Paser dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.