Kelurahan Tanah Grogot melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan pada tanggal 24-25 November 2025 dalam rangka Penilaian Reward RT Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, kualitas pelayanan, serta efektivitas kinerja setiap RT sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.
Tim penilai terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Paser, Kecamatan Tanah Grogot dan Kelurahan Tanah Grogot.
Dengan semangat “Administrasi Baik, Pelayanan Meningkat, RT Hebat, Masyarakat Kuat”, verifikasi ini diharapkan mampu mendorong sinergi yang lebih baik antara pemerintah kelurahan dan seluruh ketua RT dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, responsif, dan melayani.
Terima kasih kepada seluruh RT yang telah menyambut tim verifikasi dengan baik. Semoga upaya bersama ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Tanah Grogot.